Merawat Pancasila sama dengan
Merawat Negara
Oleh
Dimas Riskyanto
Pancasila
merupakan dasar negara Indonesia yang terbentuk pada tanggal 1 Juni 1945 oleh
Ir. Soekarno. Proses terbentuknya pancasila tidak mudah, ada proses yang
panjang bahkan sempat menimbulkan suatu konflik. Tetapi dengan kegigihan Bung
Karno pancasila bisa lahir dan ditetapkan sebagai dasar negara Indonesia pada
tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang PPKI ( Panitia Persiapan Kemerdekaan
Indonesia). Dalam proses pembentukan pancasila pada tanggal 29 Mei sampai 1
juni 1945 dalam sidang BPUPKI ( Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia )
dihadiri oleh tiga tokoh untuk menyampaikan pendapatnya tentang dasar negara
Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Soepomo dan Ir.Soekarno. dalam proses
penyampaian misi untuk mewujudkan dasar negara ini Moh. Yamin dan Soepomo masih
diseleksi oleh panitia BPUPKI tetapi saat Ir. Soekarno menyampaikan gagasannya
pada tanggal 1 Junia 1945 hal itu langsung direspon Positif dan diterima
langsung oleh panitia BPUPKI dengan
urutan 1. Kebangsaan Indonesia, 2. Internasionalisme atau Peri kemanusiaan, 3.
Mufakat atau Demokrasi, 4. Kesejahteraan Sosial dan 5. Ketuhanan. Dengan
pemikiran tersebut Ide dari Bung Karno langsung diterima dan diproses sebagai
dasar negara meskipun sempat terjadi konflik tetapi Bung karno tetap
mempertahankan idelaisnya tentang dasar negara tersebut. Kalau hal itu berat
oleh Bung karno bisa disempitkan menjadi Tri Sila yang isisnya Sosio-
nasionalis, Sosio Demokrasi, dan Ketuhanan. Jika pun masih terasa berat masih
dipersingkat menjadi Eka Sila yaitu Gotong Royong. Dalam lingkup Trisila maupun
Ekasila itu merupakan komposisi dari
pancasila hanya maknanya saja yang dipersempit oleh Bung karno Rumusan pancasila
tersebut dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia. Setelah
melalui Proses panjang akhirnya sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 susunan pancasila disempurnakan kembali dan
juga disahkan sebagai dasar negara yang susuannya meliputi 1. Ketuhanan yang
maha Esa. 2. Kemanusiaan yang adil dan beradab. 3. Persatuan Indonesia. 4.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan. 5 keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam sila sila
tersebut mengandung nilai nilai penting dan nilai nilai luhur yang harus
diwujudkan oleh setiap rakyat Indonesia. Jika setiap rakyat Indonesia bisa
menerapkan pancasila maka negara ini akan menjadi aman, damai dan sejahtera.
Itulah yang di harapkan oleh Bung Karno dalam perumusan pancasila.
Dalam orde baru pancasila sempat menjadi
sebuah Konflik Intern dan penyimpangan sejarah, pada masa orde baru dianggap
bukanlah Soekarno yang menjadi pendiri dasar negara ini tetapi Mohammad
Yaminlah yang dianggap berpidato sebelum Soekarno pada tanggal 29 Mei 1945. Di
dalam buku tipis Nugroho Notosusanto, Naskah Proklamasi yang otentik dan
Rumusan Pancasila yang otentik terbit tahun 1971 digambarkan rumusan yamin
yakni 1. Peri- Kebangsaan, 2. Peri- Kemanusiaan. 3. Peri ketuhanan, 4. Peri-
Kerakyatan, 5. Kesejahteraan rakyat.
Belum
puas dengan mendahulukan Yamin dari Soekarno, pada tahun 1981 di dalam buku
Nugroho Notosusanto, Proses perumusan Pancasila Dasar Negara dibuat lagi
rekayasa tambahan dengan menampilkan rumusan Pancasila ala Supomo yang terdiri
dari 1. Persatuan, 2. Kekeluargaan, 3. Keseimbangan, 4.Musyawarah, 5. Keadilan
Rakyat. Pidato Supomo tanggal 31 Mei 1945 itu sebetulnya membahas syarat syarat
berdirinya sebuah negara yakni adanya wilayah rakyat dan Pemerintahan, bukan
tentang dasar negara. Pada era Orde baru kelahiran Pancasila memang direkayasa
seakan akan Bung Karno bukan penggagas pancasila dan setiap tanggal 1 juni 1970
dan selama puluhan tahun selama Orde baru berlangsung hari pancasila 1 juni
melarang untuk diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila. Pada masa orde baru
terjadi banyak penyimpangan sejarah. Tetapi setelah orde baru runtuh pelurusan
pelurusan sejarah mulai timbul dan pada masa Reformasi ini hari lahirnya
pancasila kembali pada tanggal 1 Juni. Begitu hebatnya sejarah pendirian pancasila
hingga menimbulkan berbagai macam kontroversial.
Dengan melihat sejarah pendirian pancasila
yang pendiriannya penuh dengan kontroversial dan perdebatan maka kita sebagai
rakyat Indonesia harus menjaga dan merawat Pancasila. Pancasila ini adalah Ideologi
bangsa, pancasila adalah dasar negara Indonesia yang seharusnya kita jadikan
Patokan dalam mengambil suatu tindakan dan keputusan di negara Indonesia ini.
Andai andai Pancasila bisa digunakan dan diterapkan oleh setiap bangsa kita,
saya yakin bangsa ini menjadi aman dan sejahtera. tetapi pancasila di era
modernisasi sepertinya sudah diambang keruntuhan, dan nilai nilainya pun
sepertinya sudah Pudar. Di negara Indonesia ini sudah banyak permasalahan
permasalahan yang terus menerus bertambah dan bertambah. Masalah satu belum
selesai timbul masalah lagi. Apakah pancasila sudah diterapkan dengan maksimal
di negara ini??
jika
pancasila mau dirawat dan nilai nilai pancasila dijaga dengan baek pasti negara
ini akan menjadi aman dan sejahtera. Bung Karno merumuskan sila sila ini penuh
proses panjang, tidak semerta merta dalam waktu singkat sila sila ini sudah
muncul. Pancasila tidak hanya diperkenalkan kepada masyarakat lokal saja.
Tetapi pancasila juga dikenalkan pada dunia oleh Bung Karno, dan Dunia pun tertarik
pada pancasila karena nilai nilai pancasila yang sangat amat luhur. Kenapa
negara kita di era saat ini tidak mau menerapkan nilai nilai pancasila
tersebut??apakah nilai pancasila sudah mengalahkan nilai nilai korupsi??.
Rawatlah pancasila ini seperti merawat Pribadi, karena Merawat pancasila sama
dengan merawat bangsa. Jika negara ini merawat pancasila dengan sepenuhnya
sebagai wujud nasionalisme maka permasalahan permasalahan di negara ini akan
teratasi.
Tegakkanlah Ideologi negara Indonesia yaitu Pancasila
Ok.... Ok......
ReplyDeletebagus ya mas isi blog na....
terus menulis ya... artikel na baguus....